Perkembangan era digital memberikan pengaruh yang cukup besar, karena segala sesuatu bisa menjadi lebih praktis. Aktivitas masyarakat hingga informasi disebarluaskan dengan menggunakan teknologi digital. Berbagai macam cara interaksi manusia saat ini sudah bisa digantikan melalui interaksi secara digital, seperti kehadiran e-mail, media sosial, virtual reality & augmented reality, hingga hadir secara maya namun seolah-olah nyata melalui metaverse.
Sebuah survei yang dilakukan ole tim literasi digital dari Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menguak informasi bahwa 82,8% alasan masyarakat Indonesia menggunakan media sosial adalah untuk membantu dalam komunikasi dan berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah cukup terbiasa berinteraksi di ranah maya dengan bantuan media sosial.
Meskipun begitu, era digital juga menghadirkan problematika tersendiri terkait banjirnya arus informasi yang terlalu mudah mengalir. Dari ratusan hingga ribuan informasi yang diterima oleh seseorang setiap harinya, ada saja kemungkinan bahwa informasi tersebut merupakan suatu kesalahan, atau biasa disebut sebagai hoax.
Ternyata, hoax di era digital, khususnya yang terjadi di media sosial memiliki beberapa jenis yang harus diwaspadai. Untuk itu, agar bisa meningkatkan kompetensi kritis dalam memanfaatkan mesin pencari serta mencegah kita untuk terlempar dalam pusaran hoax, terlebih dahulu kita perlu mengetahui dan memahami tiga gangguan informasi:
Pertama, misinformasi adalah informasi yang tidak benar. Namun, orang yang menyebarkannya percaya bahwa informasi tersebut adalah benar tanpa bermaksud membahayakan orang lain.
Kedua, disinformasi adalah informasi yang tidak benar dan orang yang menyebarkannya juga tahu bahwa informasi itu tidak benar.
Ketiga, mal-informasi adalah sepenggal informasi benar namun digunakan dengan niat untuk merugikan seseorang atau kelompok tertentu. Informasi jenis ini sering dikenal sebagai black campaign.
Lalu, bagaimana kita bisa mengetahui dan memastikan bahwa informasi yang kita dapatkan adalah informasi yang benar atau hoax? Kemenkominfo menyarankan masyarakat untuk biasakan cek di cekfakta.com sebelum memercayai atau bahkan menyebarkan informasi mencurigakan di era digital ini.