Mengapa Masyarakat Indonesia Antusias dengan Kembalinya Tiktok Shop?

Category
Release Date
December 13, 2023
Reading Time
3 minutes

Tanggal kembar 12 Desember 2023 alias 12.12 menjadi momentum kembalinya Tiktok Shop ke Indonesia. Kehadiran salah satu fitur jual beli pada platform media sosial Tiktok dari pengembang aplikasi ByteDance ini disambut antusias oleh Masyarakat. Lalu, mengapa fitur jual beli langsung melalui media sosial atau yang biasa disebut social commerce atau live stream commerce ini begitu dinanti?

Perilaku Impulsif dalam Pembelian

Media sosial dan situs jejaring sosial semakin menjadi elemen penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di seluruh dunia. Ketika konsumen menghabiskan lebih banyak waktu menjelajah dunia daring, mereka semakin dipengaruhi oleh media sosial dalam perilaku belanja mereka. Mereka mencari website atau aplikasi yang menggabungkan e-commerce dan media sosial menjadi satu pengalaman pelanggan.

Media sosial dan e-commerce dapat memudahkan orang untuk melakukan transaksi perdagangan sekaligus menyebabkan adiksi. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Anshu (2022) dan Barari dkk. (2020) menunjukkan bahwa pengalaman belanja pelanggan online yang positif (yaitu menyenangkan, membuat ketagihan, memuaskan) dapat meningkatkan keterlibatan pelanggan dalam aktivitas berbelanja dan memiliki dampak yang lebih besar pada perilaku pembelian impulsif online pelanggan.

Penelitian yang dilakukan oleh Gulfraz dkk yang diterbitkan dalam Journal of Retailing and Consumer Services pada 2022 menyatakan keempat komponen fungsional pengalaman belanja pelanggan online (yaitu interaktivitas, keinformatifan, keterlibatan visual, navigasi, dan kemudahan pencarian) memengaruhi pembelian impulsif online dari platform e-commerce. Temuan ini menunjukkan bahwa pelanggan yang mempercayai platform e-commerce dan merasa lebih nyaman dan menyenangkan dalam melakukan proses pembelian cenderung membuat keputusan pembelian yang lebih impulsif.

Platform e-commerce sebagai medium perdagangan digital tentunya membutuhkan media komunikasi digital juga untuk dapat mempromosikan barang dan jasa yang ditawarkan. Media digital yang dapat menjadi sarana komunikasi pemasaran adalah media sosial. Media sosial sebagai alat menggabungkan fitur alat komunikasi pemasaran terpadu (IMC) tradisional (organisasi bisnis berkomunikasi dengan pengguna) dengan pemasaran dari mulut ke mulut (WoM) di mana pemasar tidak dapat mengontrol konten sejumlah informasi.

Interaksi di media sosial merupakan forum yang jauh lebih menarik di mana informasi dapat disajikan dalam berbagai bentuk seperti berbagi pengalaman. Forum berbagi informasi dan pengalaman dapat membentuk persepsi konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan organisasi bisnis. Informasi dapat disampaikan dengan cepat sehingga berdampak pada kinerja produk dan branding.

Social Commerce

Salah satu tren termutakhir dalam proses transaksi jual beli dan berkaitan erat dengan media sosial sebagai alat adalah berjualan secara langsung, atau dalam Bahasa Inggris disebut sebagai live stream commerce.  Berjualan dalam metode live stream commerce dilakukan dengan memamerkan produk sambil berinteraksi dengan pelanggan secara real-time melalui platform belanja daring. Lebih lanjut, penelitian oleh Maia dkk. (2018) menyatakan bahwa 87% perusahaan besar menggunakan media sosial untuk aktivitas perdagangan daring yang dikenal dengan istilah social commerce

Tiktok Shop ‘Dibenci’, Tiktok Shop Dinanti

Tren global mengenai social commerce pun cukup marak terjadi di Indonesia. Tiktok, aplikasi jejaring sosial yang merambah fitur sebagai social commerce juga mengambil bagian dalam persaingan belanja daring melalui Tiktok Shop. Popularitas perdagangan sosial yang luas di negara-negara berkembang sebagian disebabkan oleh kemajuan dalam aplikasi pembayaran seluler yang memungkinkan pelanggan online membayar biaya belanja online dan pengiriman menggunakan perangkat telepon seluler mereka.

Pengumuman kerja sama Tiktok dengan salah satu perusahaan e-commerce terbesar asal Indonesia menjadi pintu masuk bagi Tiktok Shop meramaikan sektor industri ekonomi digital. 12 Desember 2023 menjadi tonggak sejarah media sosial asal Tiongkok ini menjejal ketatnya persaingan perdagangan daring di Indonesia. Namun, sebelumnya ada begitu banyak protes dilayangkan terkait hadirnya subkategori social commerce ini.

Dilansir dari artikel Kompas.com, Pemerintah Indonesia akan melarang bisnis e-commerce TikTok, yakni “TikTok Shop”. Sebagai platform media sosial, TikTok hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang/jasa, tidak boleh sekaligus menjadi platform transaksi jual/beli layaknya e-commerce. Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi dan monopoli algoritma.

Revisi Permendag tersebut sebagai jawaban protes yang dilayangkan oleh UMKM di Indonesia, utamanya pedagang yang menggunakan cara konvensional untuk berjualan. Namun pada akhirnya, pedagang yang mengikuti perkembangan teknologi melalui pemanfaatan platform e-commerce atau social commerce juga memiliki alasan yang kuat mengapa TikTok Shop masih dibutuhkan. Masyarakat umum pun merasa sangat terbantu dan tidak merasakan dampak negatif dari keberadaan fitur tersebut.

Lalu, bagaimana masa depan e-commerce baik di Indonesia maupun dunia?

Dapatkan informasi yang up to date di website MNP atau belaj

ar lebih dalam dengan mendapatkan gelar Sarjana Terapan di Program Studi E-Commerce Logistics MNP!

 

Latest News
Promotion